JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2 / 171 / 2026 TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2026
Tanggal Diundangkan 08 Jun 2026
PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2026

PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/171/2026, 7 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2026

 

ABSTRAK :

-Dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) dan menunjang program pemerintah terkait pembangunan air minum dan sanitasi, dipandang perlu membentuk Kelompok Kerja PercepatanPembangunan Sanitasi Permukiman Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026;

-Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

-Keputusan ini menetapkan Pembentukan Tim Pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

-Ditetapkan di Buntok pada tanggal 8 Juni 2026

-Lampiran 4 Halaman.